Gempa Aceh, Pemerintah Kerahkan Tim Taruna Siaga Bencana

By Admin

nusakini.com--Kementerian Sosial mengerahkan tim taruna siaga bencana (Tagana) ke lokasi yang dilanda gempa bumi di Aceh. 

"Kami telah mengerahkan Tagana untuk menyisir dan mengevakuasi korban meninggal maupun luka," kata Direktur Penanggulangan Bencana Kementerian Sosial Adi Karyono dalam pernyataan tertulisnya, Rabu, (7/12). 

Menurut Adi, tim Tagana juga akan membuka dapur umum lapangan guna meringankan beban para korban. Pembentukan dapur umum, kata dia, sangat penting karena para korban gempa di Aceh belum bisa melakukan aktivitas, termasuk memasak. “Satu dapur umum bisa menyediakan hingga 750 porsi makanan,” ujarnya. 

Kementerian Sosial telah melakukan koordinasi dengan Badan Penanggulang Bencana Daerah (BPPD) setempat. Koordinasi dilakukan agar dalam pelaksanaan penanganan pasca gempa bumi bisa dilakukan dengan baik. “Perwakilan Kementerian Sosial akan segera terbang ke Aceh siang ini,” ucapnya. 

Selain menurunkan Tagana dan membangun dapur umum, Adi mengatakan Kementerian Sosial juga akan memberi santunan sebesar Rp 15 juta per orang kepada keluarga korban meninggal. Sedang untuk korban luka, akan diberikan santunan maksimal Rp 5 juta per orang. 

"Kami lihat dulu data terakhir. Yang jelas Kementerian Sosial telah menyiapkan segala sesuatunya. Saat ini kami fokus pada upaya tanggap darurat, menyisir korban dan penanganannya," tutur Adi. 

Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa menyampaikan rasa simpati kepada para korban gempa. Dirinya berharap agar seluruh keluarga para korban gempa bumi diberi kekuatan dan ketabahan dalam menghadapi cobaan berat tersebut. "Saya turut merasakan apa yang saudara-saudara kita di Aceh rasakan. Semoga tidak terjadi gempa susulan. Saya telah perintahkan tim segera gerak cepat," katanya. 

Penanganan gempa dikomando oleh pemerintah daerah. Sedangkan Kementerian Sosial mendukung dengan penyiapan logistik jika kondisi sudah darurat dan tidak lagi mampu ditangani daerah. 

Adi mengatakan dalam kondisi darurat, bupati/wali kota dapat mengeluarkan surat keputusan kondisi darurat sehingga dapat mengeluarkan cadangan beras pemerintah hingga 100 ton. Gubernur dapat mengeluarkan hingga 200 ton. Jika cadangan beras pemerintah tersebut telah habis digunakan, maka di atas 200 ton dapat dikeluarkan oleh Kementerian Sosial. 

Gempa berkekuatan 6,4 Skala Richter (SR) mengguncang Pidie Jaya, Kabupaten Aceh Barat, Provinsi Aceh dan sekitarnya pada subuh tadi, sekitar pukul 05.03 WIB. Dilaporkan terjadi kerusakan parah di Kabupaten Pidie Jaya.(p/ab)